DPR SETUJUI PERPU NO.5 TAHUN 2008

03-03-2009 / KOMISI XI
DPR menyetujui RUU tentang Penetapan Perpu No.5 tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan disahkan menjadi Undang-Undang. “Penetapan Perpu ini dilatar belakangi batas waktu pelaksanaan sunset policy yang belum cukup bagi pemerintah sehingga menertibkan Peru No.5 tahun 2008,”kata Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafiz Zawawi dihadapan sidang Paripurna DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR Agung Laksono di Gedung Nusantara II, Selasa, (3/3). Menurut Hafiz, karena krisis keuangan global yang melanda dunia sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indoneisa maka dari itu, pemerintah perlu memperpanjang Sunset Policy. “ini bertujuan memperluas basis di sector penerimaan negara,”terangnya. Juru bicara PDS Walman Siahaan mengharapkan pengurangan sanksi administrasi bagi wajib pajak dapat membuat masyarakat lebih tertib dan disiplin, disisi lain, dirinya menilai kewajiban pajak tidak akan berkurang meskipun diterapkannya sunset policy Sementara Marcus Melchias Mekeng (F-PG) menilai animo masyarakat terhadap NPWP sangat tinggi. Terdapat sekitar 4000 orang perhari mendaftar NPWP. Sementara berdasarkan data pada Januari 2009, masyarakat yang mendaftar NPWP sekitar 74 ribu orang. “Ini masih sangat tinggi karena itu Fraksi Partai Golkar menyetujui RUU ini ditetapkan sebagai UU,”terangnya. I Gusti Agung Rai Wirajaya (F-PDIP) mengatakan, sunset policy lebih memberikan keadilan, kepastian, dan penegakan hukum bagi wajib pajak. ‘Tujuan awal sunset policy hanya berlaku untuk tahun 2008 saja, namun dengan perpanjangan sunset policy memberikan jaminan bagi para wajib pajak,”paparnya. Senada dengan anggota lainnya, Ario Widjanarko (F-KB) mengungkapkan animo masyarakat memang cukup besar terhadap program sunset policy namun hal tersebut masih belum ditangkap dengan baik oleh petugas pajak terbukti banyak masyarakat tidak terlayani oleh petugas. “Perpanjangan sunset policy cukup adil namun masih belum optimal manfaatnya karena tidak diiringi kebijakan komprehensif, diantaranya birokrasi rumit hingga menimbulkan multi tafsir,”katanya Menurut Ario, hal ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah dalam menyiapkan perangkat dan fasilitasnya di masa mendatang. Eb Sinaga (F-PD) menerangkan, pajak merupakan tulang punggung bagi Negara dan tidak bisa lepas dari institusi pajak yang bersih, jujur dan memiliki kredibilitas. “Karena itu reformasi pajak harus terus menerus termasuk produktifitasnya,”katanya. Saat ini, terangnya, administrasi perpajakan masih lemah.kinerja aparat lambat, bahkan masyarakat masih belum melihat hasil pembangunan dari pembayaran pajak mereka. “Demokrat mendukung sunset policy guna meningkatkan administrasi perpajakan yang transparan, akuntabel dan konsisten,”paparnya. Sementara Yunus Yosfiah (F-PPP) mengatakan, sebaiknya sunset policy diberlakukan sekali saja. “Penerimaan pajak masih belum optimal karena itu harus ada reformasi di bidang perpajakan,”katanya. Bertolak belakang dengan PPP, Marwoto Mitrohardjono (F-PAN) menilai seharusnya sunset policy diperpanjang selama 1 tahun karena belum semua wajib pajak teregistrasi dengan baik. “Desain sunset seharusnya lebih disempurnakan bagi wajib pajak dan pemerintah harus menjamin agar laporan wajib pajak tidak disalahgunakan oleh oknum aparat pajak,”tegasnya. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan juru bicaranya Nursanita Nasution menegaskan, seharusnya pemerintah mengajukan tax amnesty karena ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan. “Kita menyetujui Perpu No.5 tahun 2008 untuk disahkan menjadi UU,”katanya. Sementara Fraksi lainnya, BPD, PBR juga mendukung RUU ini untuk disahkan menjadi Undang-Undang. (si)
BERITA TERKAIT
Anggota DPR Soroti Penggunaan Mata Uang Asing di Perbatasan
31-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Karawang – Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait kecintaan terhadap mata...
Waspadai Uang Palsu, Komisi XI: BI Diharapkan Perkuat Sosialisasi
31-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Karawang – Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menyoroti peredaran uang palsu di masyarakat dan menekankan pentingnya...
Komisi XI: Edukasi Masyarakat Kunci Cegah Kejahatan Keuangan
31-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Tegal – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menegaskan perlunya peningkatan sosialisasi terkait penanggulangan kejahatan keuangan, khususnya...
Komisi XI Desak Kemudahan Akses Kredit bagi UMKM
30-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Tegal – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menyoroti rendahnya penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan...